PERANG CYBER
Saturday 24 October 2015
2
comments
Apasih
itu Perang Cyber.?? merupakan perang yang sudah mengunakan jaringan komputer
dan internet atau dunia maya cyber space dalam bentuk strategi pertahanan atau
penyerangan sistem informasi strategi lawan. Perang Cyber yang dikenal juga di
sebut Cyber warfare yang mengacu pada
pengguna fasilitas www,world,wide,web dan jaringan komputer untuk melakukan
perang di dunia maya.
Kita
mungkin sering mendengar berita salah satu website tiba-tiba mati karena
diserang oleh peratas online, seketika sebuah website tidak bisa diakses,
apalagi kalau yang diserang adalah situs pemerintahan, tentu menjadi berita
hangat di negara tersebut.
Mungkin
sebagian masyarakat awam tidak terlalu tau tentang Dunia Maya apa lagi tentang
Perang Cyber(Dunia Maya) . kita hanya tau di dunia maya ini hanya untuk
browsing,download dll. Padahal latar belakang suatu Internet Ini ada yang
positif dan negatif. Dan salah satu diantaranya adalah perang Cyber ini ada
yang menyerang dan ada yang bertahan.
Mungkin
Istilah-istilah seperti cyber war, cyber attack, cyber espionage, atau cyber
crime pun makin akrab kita dengar. Sekarang, target kejahatan di internet
(baca: serangan cyber/perang cyber) tidak hanya terjadi antarpribadi dan
organisasi, tapi juga sudah dilakukan antarnegara. Kevin Haley, Direktur
Security Respon Symantec mengatakan bahwa serangan cyber sudah setara dengan
saber rattling. Setiap negara, organisasi, atau grup individu berusaha menunjukkan
kekuatan serangan sembari mengirimkan pesan-pesan tertentu.
Kembali
lagi tentang PERANG CYBER , Indonesia sendiri pernah berperang dengan Negara
Australia sepanjang bulan November 2013. Kala itu saling serang antar-website tak bisa dihindari
sehingga membuat hubungan kedua negara terkesan tak lagi harmonis.
Perang
cyber itu diduga
timbul karena isu penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia terhadap
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah menterinya pada tahun
2009. Informasi ini terungkap dari dokumen yang dibocorkan oleh mantan pegawai
National Security Agency (NSA), Edward Snowden.
Menurut
UU ITE PASAL 31 Ayat 1 tentang penyadapan bahwa :
(1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan
hukum melakukan intersepsi atau
penyadapan atas informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu komputer dan/atau Sistem
Elektronik tertentu milik Orang lain.
Karna merasa
negara mereka direndahkan harga dirinya para hacktivist
asal Indonesia yang menyebut dirinya sebagai Anonymous Indonesia mengumumkan
daftar ratusan situs Australia yang diklaim telah berhasil mereka bajak.
Serangan ini diduga dilakukan sebagai aksi protes atas tuduhan spionase yang
dilakukan pihak Kedubes Australia di sejumlah negara di wilayah Asia Tenggara,
termasuk Indonesia.
Dan
ini adalah salah satu contoh proses Hacking dari Anonymous Indonesia :
Setelah
PERANG CYBER Antara Indonesia dan Australia yang dimenangkan secara Mutlak Oleh
Indonesia , Pakar INFORMATIKA Roy Suryo Mengatakan “Setelah Berhasil
mengalahkan Australia,beranikah Tim Indonesia Menyerang Amerika” kemudia
Anonymous Indonesia menjawab “ Kami siap tempur masalahnya maukah web-web di
indonesia mengalami dampaknya?tentu mereka akan menyerang balik”
Setelah
Kejadian kelar dan tidak ada lagi permasalahan Perang Cyber Pun terus ada antar
Komunitas Hacker Baik Dalam Maupun Luar negri bahkan sesama Hacker Indonesia
saling menyerang dan adu kehebatan Bahkan di Indonesia Hacker terbagi menjadi 2
golongan, Black Hat(Menyerang) dan White Hat(Melindungi). Akan tetapi banyak
para White Hat yang disewa Perusahaan Untuk melindungi web mereka dari ancaman
Hacker Black Hat yang coba-coba mencuri data dari web-web tersebut.
Artikel Jatmiko
2 comments:
gaya gayaan mau lawan amerika di putus server ama internet dari sana gigit jari Indonesia..
Perang Cyber >>>>> Download Now
>>>>> Download Full
Perang Cyber >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Perang Cyber >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK
Post a Comment